Maksud Dan Tujuan

Inovasi Daerah adalah pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ini mengandung makna bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Disamping itu juga memberikan dorongan agar daerah berlomba-lomba membuat kebijakan yang inovatif untuk mensejahterakan masyarakatnya. Kegiatan Lomba Inovasi Daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Adapun tujuan Lomba Inovasi Daerah adalah:

  1. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  2. Meningkatkan pelayanan publik;
  3. Meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat;
  4. Meningkatkan daya saing daerah;
  5. Meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah;
  6. Memotivasi pengembangan inovasi;
  7. Memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada Inovator yang berhasil melakukan/menerapkan inovasi.

Kontak Kami

Alamat:

Kantor Bupatei Pangkep, Kompleks, Jl. Sultan Hasanuddin No.Km 3, Bonto Perak, Pangkajene, Pangkajene and Islands Regency, South Sulawesi 90611

Telpon:

0811 4482 199