Persyaratan Lomba Inovasi Daerah
I. SYARAT UMUM
- Inovasi telah diimplemetasikan sejak tahun 2023
- Mengisi profil inovasi daerah (terlampir) 5%
- Melampirkan Surat Pernyataan Kepala Perangkat Daerah (terlampir) 5%
- Menyampaikan proposal inovasi daerah (format terlampir) 50%
- Pemenuhan 20 (dua puluh) Satuan Indikator Inovasi Daerah 40%
- Inovasi bukan merupakan program nasional.
II. SYARAT KHUSUS
A. KATEGORI UMUM
- Peserta lomba adalah pegawai ASN pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
- Belum pernah mengikuti lomba inovasi daerah tingkat kabupaten, provinsi dan pusat sejak tahun 2023;
- Belum pernah mengikuti kompetisi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian PANRB sejak tahun 2023;
- Inovasi merupakan ide murni atau hasil replikasi;
- Memenuhi syarat umum.
B. KATEGORI KECAMATAN/KELURAHAN/DESA
- Peserta lomba adalah pegawai ASN pada tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Aparat dan/atau Perangkat Desa Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
- Khusus inovasi yang berasal dari Aparat dan/atau Perangkat Desa menyertakan surat pernyataan kepala perangkat daerah ditandatangani oleh Camat;
- Inovasi merupakan ide murni atau hasil replikasi;
- Memenuhi syarat umum.
C. KATEGORI KHUSUS
- Peserta lomba Inovasi daerah telah terdaftar pada Lomba Inovasi Daerah dari Tahun 2020;
- Peserta Lomba Inovasi daerah telah terdaftar sebagai Peserta IGA dari Tahun 2020;
- Peserta Lomba Inovasi daerah telah terdaftar sebagai Peserta Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dan Jaring Inovasi Pelayanan Publik yang difasilitasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep dari Tahun 2020;
- Memenuhi syarat umum
Kontak Kami
Alamat:
Kantor Bupatei Pangkep, Kompleks, Jl. Sultan Hasanuddin No.Km 3, Bonto Perak, Pangkajene, Pangkajene and Islands Regency, South Sulawesi 90611
Email:
-
Telpon:
0811 4482 199
L I D A